Jakarta, Aktual.com — Penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time yang menyeret importir garam berkembang. Perkara ini pun kini melebar dengan adanya indikasi keterlibatan sejumlah kementrian.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, dugaan permainan kartel impor garam konsumsi kemungkinan terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), atau Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kita penyelidikan apakah dugaan pidana kuotanya [garam] berlebih. Kalau tidak berlebih, kenapa begitu? apakah ada yang bermain izin atau rekomendasi,” kata Tito saat ditemui di PTIK, Jakarta, Rabu (12/8).

Tito menuturkan, Kemenperin itu memberikan rekomendasi impor garam, sedangkan Kemendag memberikan izin. Sehingga wajar dua kementrian tersebut patut dicurigai.

“Kemenperin itu berikan rekomendasi garam, surat persetujuan impor diberikan Kementerian Perdagangan. Apakah dua-duanya salah atau salah satu,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelidik dugaan impor garam konsumsi berlebih oleh para kartel. Selain itu, dugaan juga dapat terjadi dengan mengalihkan impor garam industri ke gara konsumsi tanpa mengganggu kuota.

Sebelumnya, Satgas Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT. Garindo Sejahtera Abadi di Jalan Perak Barat Nomor 281, Surabaya, Selasa (11/8/2015), terkait dugaan suap dan gratifikasi dwelling time, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Krishna Murti menambahkan penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan staf manajemen keuangan dan administrasi untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti. Bahkan, polisi juga sudah menetapkan tersangka berinisial CJ, seorang direktur perusahaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby