Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi di Bareskrim Polri terkait kasus yang melibatkan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, pada hari Rabu (27/12) ini.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya pada waktu yang sama,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, di Jakarta.
Namun, Ade Safri tidak mengungkapkan identitas kelima saksi tersebut.
Selain itu, Ade Safri juga memastikan bahwa Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri pada hari Rabu ini.
“Dari informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum tersangka FB (Firli Bahuri), tersangka akan hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Ade Safri.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini adalah untuk mendalami aspek harta di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kepemilikan harta benda.
Sebelumnya, penasihat hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, telah menyatakan bahwa kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa bukti-bukti.
“Kami diundang dan pasti hadir,” kata Ian kepada wartawan di Jakarta pada hari Rabu.
Ian menegaskan bahwa pihaknya akan membawa bukti-bukti sebagai pelengkap keterangan tambahan yang akan disampaikan kepada penyidik pada hari Rabu ini.
“Keterangan tambahan, tentu kami akan membawa bukti-bukti,” tambahnya.
Dia juga memastikan bahwa Firli akan menghadiri sidang putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga dijadwalkan pada hari Rabu ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan