Jakarta, Aktual.com – Warga Jalan Guntur Jakarta Selatan Ello Hardiyanto (63), Rabu (1/11) menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya sehubungan laporannya No TBL/5030/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 17 Oktober 2017.
Pemeriksaan itu sebagai tindaklanjut dari laporannya mengenai dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang dan tindak pidana, yang dilakukan secara bersama oleh beberapa orang yang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan baik melalui media cetak maupun elektronik.
Ello didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni Albert Kuhon, Iskandar Siahaan dan Alfon Sitepu. Dalam pemeriksaan, Ello menjelaskan mengenai Majalah Indonesia Tatler versi cetak edisi Maret 2017 dan versi online edisi Maret 2017, yang telah mempublikasikan sebuah foto yang berisi gambar perkawinan antara Adams Selamat Adi Kuasa Hardiyanto dan Clarissa. Pernikahan itu berlangsung tanggal 15 Januari 2017 di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.
Dalam foto di majalah itu, kata Ello disertai teks dalam bahasa Inggris yang pada pokoknya berbunyi “kedua mempelai bersama kedua orangtuanya masing-masing”. Isi foto itu, lanjut Ello dalam pemeriksaan, terdiri dari enam figur yakni di tengah berdiri Adams dan Clarissa (mempelai), paling kiri figur Yansen Dicky Suseno dan Inge Rubiati Wardhana (orangtua Clarissa) dan di paling kanan figur yang bertindak seolah-olah sebagai orangtua Adams.
“Ello maupun istrinya sama sekali tidak ada dalam foto itu,” ujar Albert Kuhon melalui siaran persnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs