Kepala Unit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Marvino Edward Yusticia menyebutkan polisi menyelidiki J diduga menerima tiket dari AH sebagai pemilik travel resmi di Jakarta dan Singapura.

Kemudian anggota Polda Metro Jaya mengejar dan meringkus AH di Bandung Jawa Barat yang diduga menjual tiket Singapore Airlines dengan potongan harga mencapai 50 persen kepada J.

Dari hasil penyidikan, Malvino menuturkan AH mendapatkan tiket murah dari tersangka A, H, RM dari Medan Sumatera Utara.

Malvino menyebutkan tersangka A, H, dan RM mendapatkan tiket murah Singapore Airlines dengan modus membobolan data kartu kredit nasabah lain (spamming).

Usai mendapatkan tiket dengan menggunakan kartu kredit nasabah lain, ketiga tersangka itu menjual tiket dengan potongan harga mencapai 50 persen kepada AH.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid