Jakarta, Aktual.co —Pengusutan dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta, mulai menemui titik terang. 
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus yang bergulir pada tahun 2014 itu.
“Sudah ada calon tersangka tapi belum bisa kita sebutkan namanya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul kepada wartawan, di Mapolda Metro, Kamis (12/3).
Calon tersangka tersebut diperoleh dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti berupa dokumen dan sejumlah uang yang disita penyidik dari sekolah-sekolah.
Ditanya lebih lanjut soal nama atau inisial calon tersangka tersebut, Martin enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dua nama pejabat yang diperiksa oleh penyidik adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang merupakan penentu kebijakan di bawah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mereka adalah Alex Usman (PPK Jakarta Barat) dan Zainal Soelaiman (PPK Jakarta Pusat). 
Penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini (12/3), kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap 15 saksi. Antara lain YP dari PT AP, MI selaku Direktur PT IBR, SU Direktur PT PK, AN staf Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, dan Kabag Tata Usaha SMPN 61 Jakbar IS. 
Selain itu, staf Sudin Dikmen Jakpus TM, Alex Usman, Kepala SMAN 23 Jakbar AM, Kepala SMAN 2 Jakbar SL, RB Direktur PT BD, HA Direktur PT MMC/Distributor, ZB Direktur PT DCA, dan ATH Direktur PT BA.

Artikel ini ditulis oleh: