Sebelummya, sejumlah elemen mahasiswa berunjuk rasa memprotes tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Kepresidenan pada Jumat (20/10) siang.

Aparat kepolisian telah mengupayakan berbagai cara dan persuasif mengimbau pendemo menyampaikan aspirasi sesuai undang-undang.

Bahkan petugas memberikan kesempatan kepada pengunjuk rasa berdemo sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, padahal sesuai aturan batas demo pada pukul 18.00 WIB.

Lantaran tidak menuruti imbauan, petugas membubarkan paksa pengunjuk rasa, namun beberapa pendemo melakukan perlawanan dan perusakan terhadap fasilitas umum.

Akhirnya, petugas mengamankan 14 pendemo yang diduga terlibat perusakan dan melawan terhadap aparat.

Mahasiswa yang diamankan di Polda Metro Jaya adalah M Yogi Ali Khaedar, Ardi Sutrisbi, Aditya Putra Gumesa, Gustriana, Taufik, Muhammad Wadik, Susilo, Muhammad Yahya Sifahudin, Rifki Abdul Jabar, Ramdani, M Golbi Darwis, Fauzan Arindra, Handriyan Prawitra dan Insan Munawar.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara