Jakarta, Aktual.co — Tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus  kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS), di SMA/SMK di Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. “Patut diduga adanya terjadi penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Seperti diketahui sebanyak 15 saksi oleh tim penyidik telah diperiksa di Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid