“Sedangkan untuk kerusakan kendaraan dinas milik aparat TNI dan Polri itu, mobil Dinas Wakapolda Papua, mobil Dinas Kapolres Jayapura Kota, mobil dinas Dandim 1701/Jayapura, mobil milik Kabag Ops Polres Jayapura Kota, tiga unit mobil dinas Sat Lantas Polres Jayapura Kota, itu semua dirusak atau kena lempar. Yang dibakar adalah satu unit mobil dinas Provos Polres Jayapura Kota,” katanya.
Kamal mengimbau agar warga datang melapor ke SPKT Polda Papua untuk dilakukan pendataan dan penyidikan lebih lanjut, karena data yang dibeberkan tersebut merupakan data kerusakan yang terlihat dari luar dan bisa dijadikan laporan polisi untuk keperluan lebih lanjut.
Artikel ini ditulis oleh: