Barang bukti yang diamankan petugas itu meliputi delapan bungkus paket sedang ganja kering, satu bungkus paket besar daun ganja kering, tiga bungkus plastik klip daun ganja kering, dan satu bungkus plastik klip paket kecil berisi daun ganja kering.

Kemudian satu kaleng biskuit berisi satu bungkus plastik klip daun ganja kering, satu bungkus plastik klip bening ukuran besar yang berisikan sabu, dan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil juga berisi sabu.

“Jumlah total daun ganja kurang lebih 1,7 kilogram dan jumlah sabu kurang lebih 8,14 gram,” katanya.

Petugas juga mengamankan dua unit timbangan elektrik, satu unit timbangan elektrik warna hitam, satu unit timbangan elektrik warna putih berikut mangkuk timbangan, satu tas gendong, satu buah kaleng biskuit ukuran besar berisi 200 buah plastik klip ukuran kecil, 24 buah plastik klip ukuran besar, serta satu unit telepon seluler.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Babelan untuk dikembangkan lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penyiidikan,” kata Tata.

Artikel ini ditulis oleh: