Banda Aceh, Aktual.co — Polres Aceh Utara dibantu Brimob Kompi B Jeulikat Lhokseumawe dan Tim Mapolda Aceh menangkap dua tersangka pelaku penculikan warga Aceh Utara. Keduanya masing-masing berinisial S (23) warga Desa Teungoh Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan A (33) warga Desa Buket Payang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada sejumlah wartawan di Aceh Utara, Kamis (19/2) menyebutkan keduanya ditangkap di lokasi terpisah. Keduanya terlibat dalam penculikan warga di Kecamatan Paya Bakong dan Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara.
“Keduanya ini modusnya adalah mengumpulkan uang. Merek mencari target yang memiliki uang, menculik lalu meminta tebusan,” ujar AKBP Achmadi.
Disebutkan, hasil penyelidikan sementara, kelompok ini beranggotakan sepuluh orang dan memiliki senjata api berbagai macam jenis.Polisi, sambung AKBP Achmadi mengimbau kelompok itu menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas. “Kita terus buru mereka. Kita cari sampai dapat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo membenarkan pihaknya memback up pengejaran kelompok bersenjata di kawasan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. “Kita terus lakukan penyelidikan dan penyidikan.  Personel bekerja keras untuk menangkap pelaku penculikan itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: