Jakarta, Aktual.com – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Khrisna Murti memastikan, pihaknya belum memeriksa kondisi psikologis tersangka pembunuh bocah F, Agus Dermawn.

Alasannya, tersangka masih menunggu analisis dari pakar yang kompeten dalam hal pemeriksaan psikologis.

“Karena kalau kami ungkapkan kondisi psikologi A, tanpa referensi yang tepat, tanpa kapabilitas keahlian yang kami miliki, nanti kita salah,” kata Khrisna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10).

Sebelumnya, F ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Jumat (2/10) malam. Jasad F terbungkus kardus dengan tubuh tertekuk, mulut tersumpal kain, kaki dan tangannya dilakban.

Atas kejadian itu, Agus ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan bos geng Boel Tacos itu sebagai tersangka, setelah melakukan penyidikan selama sepekan.

Artikel ini ditulis oleh: