Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 32 kg asal Malaysia di dua lokasi di Medan Sumatera Barat dengan mengamankan 2 orang pelaku berinisial ABS (29) dan BEP (37) yang berperan sebagai kurir sekaligus pengedar. AKTUAL/Munzir

Jambi, Aktual.com – Anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang buruh yang diduga beraksi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti tujuh paket kecil siap edar.

Penangkapan pelaku bernama Arbain (30) warga Sijenjang Kecamatan Jambi Timur dilakukan setelah polisi menerima laporan warga atas aktivitas pelaku yang juga mengedarkan sabu-sabu kepada warga setempat, kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi, Jumat (20/4).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (17/4) sekira pukul 15.00 WIB, yang mana anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah itu sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Setelah dikembangkan dan diselidiki, akhirnya anggota berhasil menemukan siapa pelaku yang sekira pukul 16.00 WIB, anggota mencurigai ada satu orang laki-laki yang berada di pinggir jalan.

Alamsyah mengatakan, melihat hal tersebut kemudian anggota opsnal mengamankan laki-laki tersebut. Pada saat ditanya mengaku bernama Arbain alias Iin dan setelah itu anggota melakukan penggeledahan bagian badan laki-laki tersebut berhasil ditemukan dua paket yg diduga narkotika jenis sabu, tepatnya di kantong celana sebelah kiri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara