Tangerang, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, berhasil menggagalkan rencana tawuran puluhan remaja di Jalan Raya Puspemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada dini hari Sabtu.Taawuran Remaja

 

Rencana tawuran ini terungkap saat tim khusus kepolisian sedang menjalankan operasi cipta kondisi di Kawasan Pergudangan Bizlink Citra Raya, Cikupa, yang berdekatan dengan jalan utama di daerah tersebut, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya gerombolan remaja.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan gerombolan remaja, personel yang terlibat langsung dikirim ke lokasi yang dimaksud,” ujar Komisaris Polisi Arif Nazzarudin, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim), di Tangerang, Sabtu.

Saat melakukan patroli, rombongan polisi bertemu dengan gerombolan remaja yang menggunakan sepeda motor. Beberapa di antara mereka terlihat membawa senjata tajam. Ketika berpapasan dengan petugas, puluhan remaja ini berusaha melarikan diri dengan sepeda motor masing-masing.

Meskipun begitu, petugas berhasil mengamankan beberapa bilah besi yang diduga sebagai senjata tajam jenis klewang dan parang, yang dibuang oleh para remaja tersebut.

“Beberapa senjata tajam yang digunakan oleh para remaja dalam rencana tawuran berhasil kami amankan sebagai hasil dari tindakan pencegahan ini,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dalam upaya mencegah tindak kejahatan jalanan, tawuran, dan perilaku gangster, tim patroli dari Polresta Tangerang juga melakukan pemeriksaan terhadap pemuda atau remaja yang dicurigai sebagai anggota kelompok yang berencana melakukan tawuran.

Kompol Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi tawuran dan perilaku gangster yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

“Tindakan mereka telah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat dan juga merusak ketertiban umum serta rasa aman,” tandasnya.

Operasi cipta kondisi ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Satuan Sabhara, Reserse Kriminal, Intelkam, dan juga Polsek Cikupa.

“Kami mengingatkan kepada orang tua untuk terus mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan tidak mengizinkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam,” tutup Kompol Arif Nazzarudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan