Bandung, Aktual.co — Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu hotel, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, akhir pekan lalu.
Selain berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial Im (30), polisi berhasil menyita barang bukti berupa 65 paket sabu yang telah dibungkus plastik.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sekitar hotel tersebut.
“Katanya akan ada transaksi. Begitu kita lidik dan terjunkan anggota, kita berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti puluhan paket sabu,” kata dia, di Makosat Narkoba Bandung, Kamis (4/12).
Nugroho menambahkan, tersangka merupakan spesialis pengedar sabu dengan modus menjual di kamar hotel. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas kepolisian.
“Ini merupakan modus lama namun tersangka berpindah-pindah tempat. Tidak sekali, tersangka dalam satu bulan ini telah bertransaksi puluhan kali,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapat IM dari kawasan Pasar Keramat Jati, Jakarta. Im mengambil barang disebuah halte bus.
“Dari satu gram sabu tersangka dapat untung antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Kita masih selidiki dan mengejar pemasok barang haram tersebut,” jelasnya.
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UURI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh:

















