Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya bersama Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan memperketat pengawasan terhadap warga asing guna mengantisipasi tindak kejahatan.
“Kita koordinaai dengan imigrasi untuk evaluasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (20/3).
Kombes Argo mengatakan Polda Metro Jaya akan memberikan data kepada pihak imigrasi terkait warga asing yang diduga terlibat tindak pidana.
Argo menuturkan peningkatan pengawasan terhadap orang asing itu terkait pengungkapan pembobolan saldo rekening bank melalui modus “skimming” yang melibatkan warga asing.
Para pelaku sindikat kejahatan internasional itu mengunjungi Indonesia menggunakan visa turis selanjutnya berkenalan dengan warga negara Indonesia (WNI).
Selanjutnya, para pelaku melancarkan kejahatan dengan mencuri data nasabah melalui alat skimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Usai mendapatkan data nasabah, pelaku memalsukan dan memasukkan data nasabah pada kartu ATM duplikat untuk membobol saldo rekening nasabah bank.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus sindikat pembobol saldo rekening nasabah bank terdiri dari lima warga asing asal Bulgaria, Rumania dan Hungaria, serta seorang WNI.
Para pelaku itu yakni IRL, LNM, ASC asal Rumania, FH (Hungaria), BKV (Bulgaria) dan MK (WNI) yang ditangkap petugas pada lokasi berbeda.
Sindikat internasional itu mencuri sekitar 3.000 data nasabah dari 64 bank domestik dan luar negeri di Indonesia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: