Jakarta, Aktual.com — Pihak kepolisian masih melakukan penjagaan terhadap rumah aktivis antitambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Abdul Hamid, yang rumahnya diteror, Sabtu (31/10) lalu.

“Untuk antisipasi adanya simpatisan penambangan lakukan hal yang serupa, kita lakukan pengamanan di rumah-rumah pegiat antitambang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).

Sebelumnya pada Sabtu (31/10), rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW hingga menyebabkan kaca jendelanya pecah.

Bahkan IW yang juga adik WID tersangka penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil itu juga mengancam akan membunuh Hamid.

Selanjutnya pada Minggu (1/11), Polres Lumajang berhasil menangkap IW dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono.

Menurut Heri, perbuatan tersangka didasari rasa sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan, sehingga nekat melempari rumah korban dengan batu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu