Berdasarkan keterangan RW, akhirnya aparat gabungan Polri dan TNI melakukan penggeledahan dan menangkap delapan warga berserta ratusan amunisi berbagai jenis, satu pucuk senjata api rakitan dan sejumlah dokumen di sebuah rumah yang terletak di Jalan Freeport, Kompleks Bendungan, Kabupaten Mimika, Papua pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.00 WIT.

Pada saat melakukan penggeledahan itu, barang bukti yang ditemukan diantaranya amunisi kaliber 5,56 sebanyak 104 butir, amunisi revolver sebanyak 11 butir, amunisi 7,62 sebanyak 1 butir, bom molotov atau rakitan sebanyak 7 botol, dan logo bintang kejora.

“Ada juga sejumlah dokumen, handphone, hard disk, parang, busur beserta anak panah, kapak dan tombak. Sementara inisial kedepalan warga yang diduga merupakan aktivis KNPB adalah TG, HW, HE, PN, EH, NA, JK, dan YW,” kata Kamal.

Namun, di antara delapan nama tersebut masih ada oknum warga yang merupakan dari kelompok itu telah melarikan diri, sehingga jajaran Polres Mimika dibantu TNI masih melakukan pengejaran.

(Wisnu/Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara