Petugas kepolisian membawa lima tersangka kasus penculikan mahasiswa Universitas Indonesia Safira Permata Sari di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/10). Polisi menangkap lima orang tersangka yakni ZMA, TA, NF, RR dan R di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat dengan barang bukti sebuah mobil milik pelaku dan uang tebusan senilai satu juta dolar Amerika. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat, mengatakan motif dari penculikan mahasiswi UI, Safira Permatasri, adalah terkait dengan materi.

Diungkapkan Kombes Wahyu Hadiningrat, dengan meminta uang tebusan sebesar USD1 juta, keluarga korban diyakini oleh penculik, bisa untuk memenuhinya.

“Kalau motif ini jelas masalah uang. Jadi memang yang diinginkan oleh para tersangka ini adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh orangtuanya. Tebusan gitu ya,” kata Kombes Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10).

Kombes Wahyu mengaku belum bisa memastikan, apakah penculikan mahasiswi berusia 20 tahun itu ada keterkaitannya dengan kerabat dekat korban.

“Saya tidak bisa jelaskan derajat kekerabatannya,” ucapnya.

Safira Permatasari diculik pada Senin (19/10) pada pukul 10.00 di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

namun, pada Selasa (20/10), polisi berhasil menangkap empat orang penculik di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Adapun, tiga dari empat penculik itu, adalah karyawan dari hotel tempat mereka ditangkap.

Artikel ini ditulis oleh: