Jakarta, Aktual.com — Pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih memburu tiga orang, dua pria dan satu wanita yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang warga Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman.

“Laporan sudah kami terima dari Lina korban pencurian dengan kekerasan. Sekarang kami masih memburu pelakunya,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andhika Vishnu, di Mukomuko, Minggu (6/12).

Seorang ibu rumah tangga Lina warga Desa Air Merah hari Jumat (4/12) sekitar pukul 12.30 WIB menjadi korban tiga orang pelaku kejahatan yang mengendarai dua sepeda motor.

Lina menjadi korban pencurian dengan kekerasan ini dalam perjalanan pulang dari pasar ke rumahnya di Desa Air Merah, Kecamatan Malin Deman.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu, dia pulang mengendarai sepeda motor melewati Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Ipuh. Tempat kejadian peristiwa di jalan dekat Desa Talang Baru.

Korban yang saat itu membawa banyak belanjaan dari pasar tradisional, katanya, diikuti dua sepeda motor. Lalu korban diberhentikan oleh pengendara sepeda motor yang dikendarai laki-laki yang memboncengi perempuan.

“Awalnya orang tak dikenalnya itu bertanya letak Desa Talang Baru. Setelah diberitahu oleh korban, salah satu pelaku menutup mulut korban. Yang lain menodongkan silet carter ke leher korban sambil meminta semua barang bawaan korban,” ujar ia menjelaskan.

Karena ketakutan, kata ia, sehingga korban menyerahkan uang di sakunya sebesar Rp2 juta dan barang belanjaannya. Setelah itu pelaku ini kabur.

Akibat peristiwa tersebut, menurut ia, korban mengalami kerugian sebesar RP2.050.000.

Ia menyebutkan, pelaku ini menggunakan sepeda motor Revo warna biru hitam dan motor honda beat warna merah. Pelaku prempuan berbadan gemuk dengan tinggi 150 cm, memakai pakaian ketat warna hitam.

Kemudian, lanjut ia, dua orang laki-laki memakai jaket kulit warna coklat. Ketiga pelaku ini melakukan aksinya memakai helm.

Untuk sementara ini, katanya, pihaknya masih menyelidiki kasus ini dengan cara mengumpulkan bahan keterangan dari saksi korban.

Artikel ini ditulis oleh: