Jakarta, Aktual.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, telah mulai menerapkan sanksi tilang untuk uji emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat. Sanksi ini juga berlaku untuk kendaraan dinas milik Kepolisian.

“Sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat, petugas harus memastikan bahwa kendaraan mereka sendiri telah lulus uji emisi,” ujar AKBP Doni Hermawan, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat ditemui di Gedung Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Jumat.

AKBP Doni Hermawan menambahkan bahwa penerapan sanksi tilang ini telah dilaksanakan secara serentak di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta: Jalan Pemuda (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata (Jakarta Utara), Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Industri Kemayoran (Jakarta Pusat).

“Kami telah secara serentak melaksanakan pengujian emisi di lima titik di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat, saya yakin, sudah mengetahui bahwa sanksi tilang sudah diberlakukan mulai hari ini,” kata Doni.

Dia juga memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap petugas yang mengendarai kendaraan dinas operasional. “Jika pada pemeriksaan ditemukan bahwa kendaraan tidak lulus uji emisi, maka akan dikenakan sanksi tilang,” tuturnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan sanksi tilang ini, yang mulai diberlakukan pada hari Jumat (1/9), agar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Operasi ini tentu berada di bawah pengawasan kami. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan perwira menengah di setiap kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan razia berjalan sesuai rencana,” jelasnya.

AKBP Doni Hermawan menuturkan bahwa sosialisasi terkait sanksi tilang telah dilakukan selama beberapa hari. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat sudah mempersiapkan kendaraannya sesuai aturan. “Sosialisasi telah dilakukan. Masyarakat tinggal memastikan apakah kendaraan mereka sudah lulus uji emisi atau belum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan