Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya mengklaim menemukan nyita telepon genggam Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang berkomunikasi dengan Firza Husein.
Barang bukti itu didapat penyidik dari tangan Ketua FPI DPD DKI Jakarta, Muchsin Alatas. “Dari orang lain. Dari Muchsin,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5).
Polisi mengklaim, barang yang disita itu merupakan hasil dari penyidikan. “Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu ada komunikasi.”
Argo menambahkan, nantinya semuanya akan dibuka di pengadilan. Termasuk soal siapa yang memulai percakapan.
“Nanti dibuka di pengadilan.”
Kasus pesan singkat mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita. [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu