Densus 88 Anti Teror kemudian menggeledah rumah dan kios milik tersangka dan keluarganya di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Sabtu sore.

Berdasarkan informasi hasil pengembangan sementara, pelaku sengaja melakukan perampokan di toko mas tersebut karena terkait dengan pendanaan yang selanjutnya kirimkan ke Suriah.

Kasus tersebut masih dikembangkan oleh Polres Magetan bekerjasama Polres Madiun Kota. Sedangkan tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan guna proses lebih lanjut

Artikel ini ditulis oleh: