Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo saat rilis kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).

Jakarta, Aktual.com – Polresta Bandung mengamankan seorang pria yang membunuh temannya sendiri setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp geng motor di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10).

Peristiwa tragis tersebut terjadi karena tersangka TT (35) merasa kesal karena tidak terima dikeluarkan dari grup WhatsApp oleh korban AD (29). Dalam perkelahian yang terjadi, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri yang menembus jantung, lengan, dan jari tangan.

“Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban,” jelas Kusworo.

Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu tujuh jam setelah pelaku melakukan pembunuhan pada hari Minggu. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kejadian ini menjadi contoh kekerasan yang dipicu oleh situasi online, menyoroti pentingnya kesadaran dan keamanan dalam berinteraksi di media sosial.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil