Bandung, Aktual.com – Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono, mengatakan tidak ada unsur mempekerjakan dalam kasus bocah berusia 13 tahun berinisial GMA yang menjadi sopir kendaraan angkutan kota (angkot) trayek 09 pada Selasa (26/4).

“Tidak ada unsur mempekerjakan. Ronald (sopir angkot) cuma meminta membawakan, bukan menarik,” ujar Asep di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/4).

Aksi GMA yang mengendarai angkot menjadi viral di media sosial setelah akun yang bernama @dianmeindra mengunggah foto melalui instagram miliknya.

Polisi yang mengetahui itu, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung langsung mencari dan membawanya ke Mapolrestabes Kota Bandung untuk dimintai keterangan.

“Kita tahu plat nomornya apa, tidak jauh dari tempat (pasar kordon). Kita berhentikan saat angkot jalan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: