Surabaya, Aktual.com – Dari hasil penyitaan barang bukti kasus penipuan yang dilakukan Dhimas Kanjeng Taat Pribadi, penyidik Polda Jatim kembali menemukan dua bunker di lantai kamar rumah dari tetangga istri kedua Dimas Kanjeng.

Hanya saja, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Argo Yuwono, dua bungker tersebut sudah dalam keadaan kosong saat dibuka. Polisi juga belum mengetahui siapa pemilik rumah tersebut, dan apa kaitannya dengan Dimas Kanjeng. Sebab, saat masuk ke dalam rumah tersebut, penghuni tidak ada di rumah.

“Penyidik sudah tanya-tanya ke warga sekitar, juga tidak berhasil mengorek informasi. Kata warga, pemilik rumah yang ada bunkernya itu tidak pernah keluar. Sehingga warga tidak ada yang mengenalnya,” kata Kombes Pol Argo, Senin (24/10).

Tidak hanya bunker, polisi juga menyita video penarikan uang melalui mesin pencetak uang dan 7 unit mobil dalam kasus penipuan tersebut. Bahkan, penyidik juga menemukan bengkel dan minimarket milik Dimas Kanjeng yang diduga hasil hasil penipuan.

Dicontohkannya penipuan tersebut dilakukan Taat dengan cara mewajibkan para pengikut untuk membayar mahar sebesar Rp 1.800.000 hingga berkelanjutan dan dimasukkan ke dapur ATM. Nantinya, mahar tersebut akan digandakan menjadi banyak dengan rincian 5 juta perhari.

Untuk meyakinkan korban, Taat berdalih jika mahar yang diberikan semakin banyak, maka mahar akan menjadi lebih banyak dan dapat dibagi-bagikan untuk kemaslahatan umat.

Dia menjelaskan, untuk mendalami kasus tersebut, hari ini tim penyidik Polda Jatim juga diberangkatkan ke Makassar untuk menemui saksi-saksi, tetmasuk tengah memeriksa istri Dimas Kanjeng untuk dimintai keterangan dalam kasus penipuan.

Laporan: Ahmad H. Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu