Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Aktual/Munzir
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli) perizinan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda. Aktual/Munzir
Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Sejumlah barang bukti pungutan liar (pungli) yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.
Seorang anggota Kepolisian berjaga di salah satu ruang direktorat di Kementerian Perhubungan, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kementrian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut
Dalam penangkapan ini polisi menangkap AR, AD, D, T dan NM. Diduga uang ini untuk urus masalah perizinan di Ditjen Perhubungan Laut dan berhasil menyita uang tunai yang ditemukan polisi Rp 95 juta. Uang ditemukan di dua lokasi berbeda.