Jakarta, aktual.com – Polisi telah menetapkan Sadira, sopir bus yang terlibat dalam kecelakaan fatal di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Sadira bukanlah karyawan tetap perusahaan otobus (PO) tersebut, melainkan bekerja secara freelance.
“Hasil interview saya dengan sopir bahwa sopir ini adalah bukan karyawan tetap, tapi dia freelance yang dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu waktu sopir di perusahaan itu habis,” kata Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Wibowo menyatakan bahwa dia telah bekerja sebagai pegawai freelance selama tiga tahun. Dia mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dia mengemudikan bus yang mengalami kecelakaan maut tersebut.
“Sudah freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu,” ujarnya.
Bus yang mengangkut rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu malam (11/5) lalu. Sebelas orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain