Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf mengatakan, Presiden Joko Widodo harus ikut mendamaikan kondisi perpolitikan yang memanas di DPR, dan jangan ikut terprovokasi.
“Melarang menteri rapat dengan DPR itu salah, melanggar UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Instruksi Presiden itu dapat memperkeruh suasana,” kata dia.
Muzzammil menambahkan, para menteri dapat dipanggil paksa jika tidak memenuhi undangan rapat dengan DPR. DPR dapat meminta pihak kepolisian untuk memanggil paksa menteri yang melanggar UU MD3.
“Tapi itu kan tidak perlu dilakukan, tidak baik dilihat. Memperburuk hubungan antara pihak eksekutif dengan legislatif,” kata dia.
Dia mengimbau Presiden Jokowi yang harus mendorong menterinya memenuhi undangan DPR. Rapat dengan DPR bukan membahas persoalan politik, melainkan terkait berbagai permasalahan nasional yang terjadi di Indonesia.
Para menteri tidak perlu dipaksa mencampuri permasalahan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Lagi pula kedua koalisi itu telah berdamai, dan disepakati bersama untuk mengubah beberapa pasal dalam UU MD3.
“Pak Jokowi itu bukan Presiden KIH atau KMP, tetapi Presiden Indonesia,” kata dia.
Menteri dapat meminta kepada DPR keputusan strategis tidak diambil untuk sementara waktu, dengan alasan alat kelengkapan belum lengkap.
“Walaupun dalam rapat pengambilan keputusan ditunda. ‘Say hello’ itu kan lebih baik sehingga dapat saling kenal,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: