Sunardi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas yang tengah berpatroli di lokasi mendapatkan informasi akan ada transaksi obat keras ilegal. Setelah melakukan observasi, petugas mencurigai sepeda motor yang tengah berhenti di tepi jalan bersama calon pembelinya. Karena curiga, petugas kemudian menghampiri tersangka.

Saat dihampiri, mereka tampak ketakutan dan berusaha untuk pergi menjauh. Petugas yang melihat bungkusan plastik putih yang disimpan di antara pengemudi dan penumpang langsung berusaha menyergapnya, namun mereka langsung berusaha melarikan diri dengan cara menancap gas sepeda motor.

Alhasil, aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan pelaku. Tidak jauh dari lokasi, kedua tersangka terjatuh, sedangkan satu pelaku lainya berhasil meloloskan diri. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati obat keras itu di dalam plastik.

“Kedua pelaku itu pun sudah mengakui obat keras tersebut adalah benar miliknya,” ungkapnya.

Kemudian petugas menggelandang keduanya ke Mapolsek Kedungwaringin guna kepentingan penyelidikan. Saat ini, petugas sedang mencari sumber pemasok obat ilegal tersebut.

Artikel ini ditulis oleh: