Cirebon, Aktual.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, AKP Rezkhy Satya Dewanto memastikan informasi yang menyebutkan adanya pemutihan SIM yang mati baik itu SIM A, B, dan C adalah hoax (bohong).

“Dipastikan informasi adanya pemutihan SIM A, B, dan C pada tanggal 2-7 April 2018 itu hoaks,” kata Rezkhy di Cirebon, Rabu (4/4).

Menurutnya, informasi yang menyatakan adanya pemutihan SIM mati sama sekali tidak benar. Untuk itu masyarakat terutama yang menggunakan media sosial jangan sampai menyebarkan berita tersebut.

Ia meminta ketika menerima kiriman berita-berita yang seperti itu lebih baik di cek terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan melalui media sosial masing-masing.

“Kita jangan ikut menyebarluaskan berita itu, karena memang itu tidak benar dan dipastikan hoaks,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara