Informasi tersebut tertulis “ADA PEMUTIHAN SIM Yg MATI Untuk Gol ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres Masing2 Daerah. Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April 2018. TOLONG. di BANTU Share Ya Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi Berlaku di Seluruh indonesia”.

Dia menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengetahui secara pasti informasi mengenai SIM datanglah ke Polres wilayah hukumnya masing-masing, agar tidak tertipu oleh berita hoaks.

“Silakan masyrakat yang ingin mengetahui informasi tentang SIM datang ke Polres Cirebon Kota dan kami imbau jangan mudah menyebarkan berita hoaks,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara