Jakarta, Aktual.com – Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Pius Ponggeng menegaskan akan memburu pelaku penyebar berita palsu atau “hoax” dalam pesan berantai yang menyebutkan polisi meminta uang tebusan untuk membebaskan tersangka dalam penangkapan kasus narkoba.

“Itu berita hoax, tapi kami tetap akan bongkar siapa. Ini merugikan karena mayarakat dikecohkan oleh pesan ini,” ujar Kompol Pius di Jakarta, Kamis (13/9).

Pius mengatakan pesan berantai yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp telah merugikan pihaknya. “Berita yang kemarin benar-benar hoax. Itu merugikan kami semua karena ditujukan ke Polsek Kalideres,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa berita dalam pesan berantai Whatsapp berisikan tudingan bahwa Polsek Kalideres telah minta uang tebusan ke pelaku narkotika bernisial A sebesar Rp300 juta dalam penangkapannya di Mall Daan Mogot, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (6/9).

“Kebetulan peristiwa (penangkapan) itu pas waktunya dengan penangkapan kami. Pada saat yang sama mengatakan, ada penangkapan di tempat kejadi perkara yang sama sesuai dengan isi berita (yang disebarkan di Whatsapp) itu,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid