Prank KDRT, Aksi Prank
Aktor Baim Wong (Dok/Ant)
Jakarta, Aktual.com – Setelah mendalami laporan aksi prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pihak Polres Jakarta Selatan berencana memanggil aktor Baim Wong.

Pasalnya, ada dua simpatisan yang melaporkan Baim Wong terkait aksi prank pelaporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

“Ya sudah ada dua laporan dari dua simpatisan polisi ke Polres Jaksel,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam konferensi pers, Rabu (5/10).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas aksi prank pelaporan KDRT oleh Paula Verhoeven.

“Jadi tetap ya kita kembali mengumpulkan barang bukti, kemudian memeriksa saksi-saksi nanti. Yang jelas kita memanggil yang diduga ya,” ujar dia.

Diketahui, Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10) lalu.

Namun laporan tersebut merupakan aksi prank hanya untuk konten Youtube keduanya.

“Sabtu tanggal satu lebih kurang jam 4 sore, datang Paula mau bikin laporan tentang KDRT, ternyata laporannya buat konten Baim, ternyata prank,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Lama Komisaris Polisi Febriman, Senin (3/10).

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai pasal 220 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu