Jember, Aktual.com – Bagi anda yang memakai sepeda motor dua yang tidak sesuai dengan speksifikasi dari pabrik, siap-siap akan terjaring Tim Alap-Alap Polres Jember.

Hal ini sebagai langkah pihak kepolisian dalam rangka antispiasi balap liar yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Jember.

Seperti yang berlangsung pada Selasa (26/10) malam ini, sejumlah sepeda motor roda dua banyak yang terjaring oleh Tim Alap-alap Sat Samapta Polres Jember.

Dengan ini, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, langsung perintahkan Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Besuki Teguh, untuk memperketat patroli, guna Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Hal ini merupakan salah satu tindakan kami terhadap pengendara kendaraan motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis mulai berkurang, bukan hanya Kendaraan R2 namun pelaku aksi balap liar pun juga mulai berkurang,” ujar Kasat Samapta Polres Jember.

“Terciptanya kondisi situasi yang kondusif bentuk dari kinerja team alap-alap yang selama ini selalu melaksanakan patroli ke seluruh wilayah Jember, selain itu team alap-alap juga rutin laksanakan antisipasi 3C (Curat, Curan, Curanmor),” imbuhnya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Bripka Medi Banit Turjawali Sat Samapta Polres Jember bersama anggota melakukan penertiban secara Humanis.

” Malam ini kami mengamankan 1 unit R2 yang terindikasi digunakan untuk balap liar, sesuai dengan perintah pimpinan kami Kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis akan kami amankan,” ungkap Bripka Medi.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan kendaraan motor yang tidak setandart pabrik.

“Kami tidak hanya mengamankan kendaraan roda dua, namun patroli yang kami lakukan guna mengantisipasi 3C,” bebernya.

Dari pantauan media ini, Tim Alap-Alap juga membubarkan beberapa anak muda yang sedang nongkrong di alun-alun Jember dan memberikan sanksi push up guna memberikan efek jera, serta 2 Unit kendaraan Roda dua yang diamankan karena tidak sesuai spesifikasi teknis.

(Aminudin Aziz)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi