Surabaya, Aktual.co — Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai 7 miliar rupiah. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah 5000 pil ektasi dan 3 kg sabu.
“Jadi pemusnahan ini  sesuai dengan amanat, maksimal 7 setelah menerima penetapan harus dimusnahkan,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija.
Dalam pemusnahan, juga disaksikan, pejabat Pengadilan Negeri, Kejaksaan, BNNP dan  departemen kesehatan. Kedatangan untuk memastikan apakah yang dimusnahkan benar-benar narkoba atau tidak. 
Sehingga, sebelum dimusnakan, jajaran selain Polrestabes Surabaya, mengecek keaslian narkoba tersebut.
Pemusnahan tersebut merupakan barang bukti kasus ungkap terakhir yang ditemukan di kawasan eks lokalisasi Dolly Surabaya.
Sementara, sepanjang tahun 2014, polrestabes Surabaya  berhasil menangani  294 kasus yang berhasil diungkap dan melibatkan 333 tersangka.
“Tak lain hasil ungkap selama setahun merupakan informasi dari masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cukup membantu dalam memberantas narkoba,” lanjutnya.
Kombes Pol Setija juga mengatakan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa di Surabaya. Sebab, peredarannya cukup pesat.  Karena itu cara memeranginya juga harus dilakukan dengan cara luar biasa pula.

Artikel ini ditulis oleh: