Jakarta, Aktual.com – Tim Disaster Victim Identificafion (DVI) Polri menyatakan hingga Kamis sore (1/11) belum terdapat tambahan jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi setelah dilakukan sidang rekonsiliasi.

“Pada hari ini, Kamis 1 November 2018 berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada pukul 16.00 WIB di RS Bhayangkara Said Sukanto, dinyatakan belum ada jenazah yang teridentifikasi lagi,” ujar Kepala Bidang DVI Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer, di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan belum teridentifikasi jenazah korban disebabkan minim data yang didapat dari potongan tubuh yang ditemukan di perairan Tebing Karawang, Jawa Barat.

Lisda Cancer mengatakan tidak didapatkan data gigi dan sidik jari dari 56 kantong jenazah yang masuk untuk dicocokkan dengan sampel fisik khas korban sebelum meninggal.

Dalam sidang rekonsiliasi yang diikuti tim antemortem dan post mortem serta sejumlah pakar, Lisda menekankan penting prinsip kehati-hatian agar jangan sampai salah identifikasi.

Hingga Kamis, masih ada 37 sampel fisik khas korban sebelum meninggal dari keluarga korban jatuh pesawat Lion Air JT 610 belum diambil sampelnya, sementara sebanyak 152 telah diambil sampelnya.

Lisda menuturkan selanjutnya identifikasi jenazah korban jatuh Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang menunggu tes DNA dari jenazah yang dicocokkan dengan data antemortem dari keluarga.

Hingga Kamis petang, belum terdapat kiriman lagi kantong jenazah yang masuk ke RS Polri dari JICT Tanjung Priok.

Sejauh ini baru satu korban Lion Air JT 610 yang teridentifikasi, yakni Jannatun Cintya Dewi kelahiran Sidoarjo 12 September 1994, beralamat di Dusun Prumpon RT 001 RW 001, Kecamatan Sukodono, Jawa Timur dan telah dimakamkan siang tadi.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: