Jakarta, aktual.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim tersebut dituangkan dalam surat perintah yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Menurut Trunoyudo, kehadiran tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya terkait agenda reformasi Polri. Harapannya, tim tersebut mampu menjawab ekspektasi publik terhadap perbaikan institusi kepolisian.
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses transformasi yang dijalankan bersifat menyeluruh, mencakup seluruh satuan kerja hingga kewilayahan.
“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis ‘Grand Strategy Polri 2025-2045’,” tuturnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto diketahui juga tengah menyiapkan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian dan bahkan telah menunjuk Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Reformasi Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa institusi Polri selama ini sudah berupaya melakukan perbaikan.
“Kita tunggu saja, pasti Polri akan menindaklanjuti apa yang akan menjadi kebijakan,” kata Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Ia menekankan bahwa transformasi menuju kepolisian yang lebih baik sejatinya sudah berlangsung. Polri, menurutnya, juga terbuka menerima saran dan kritik dari masyarakat.
“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















