Berdasarkan data yang dimiliki pada 2017 ini sudah terjadi 30 juta kasus perdagangan manusia di dunia. Artinya, dari setiap 280 manusia di dunia ini, 1 orangnya telah menjadi korban perdagangan manusia.

Kemudian dari jumlah 30 juta kasus itu, jika diklasterkan lagi, ada 600.000 sampai 800.000 laki-laki, perempuan dan anak-anak yang menjadi korban perdagangan manusia yang setiap hari melintas di seluruh perbatasan negara di dunia setiap tahunnya.

Dari jumlah itu, 80% korbannya berjenis kelamin perempuan yang kemudian terjebak dalam industri eksplotasi seksual. Ironisnya, dari angka 80% itu, sebanyak 50% korbannya merupakan anak perempuan.

Di tanah air, tambah Ari, kasus-kasus perdagangan orang yang melibatkan warga negara Indonesia sebagai korbannya karena berbagai macam faktor penyebab.

“Ada banyak faktor penyebab sehingga perdagangan manusia di Asia Tenggara menjadi marak. Mulai dari kemiskinan yang terstruktur, mandeknya pertumbuhan ekonomi sosial di negara Asia Tenggara itu, serta mudahnya masyarakat terayu oleh iming-iming mendapatkan gaji tinggi di luar negeri. Ini yang menjadi perhatian Indonesia untuk pembenahan,” ujar Ari.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby