Jakarta, Aktual.com – Perdagangan manusia merupakan salah satu kejahatan HAM paling berat di dunia. Terlebih lagi telah ditemukan fakta, komplotan human trafficking ternyata lebih banyak melakukan bisnis haram mereka kepada anak-anak dan perempuan.

Persepsi penanggulangan yang seiring dan sejalan dari seluruh pemerintah negara di dunia ini, tentunya menjadi keharusan. Salah satunya adalah dengan sama-sama meratifikasi regulasi anti perdagangan manusia, khususnya di kawasan ASEAN.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyampaikan hal tersebut dalam Konvensi ASEAN yang membahas perdagangan terhadap Perempuan dan Anak-anak dalam Asean Regional Forum (ARF) Workshop on Trafficking In Person (TIP) di Semarang, Selasa (04/4/2017).

“Sudah ada Cambodia, Singapore, Thailand, Viet Nam Myanmar dan Phillipine yang merupakan negara dengan respon cepat, langsung meratifikasi regulasi ini di negara mereka,” ujar Ari Dono.

“Sisanya memang masih dalam proses pembahasan akhir. Bagi Indonesia tentunya menjadi penting menyampaikan bagaimana penyelesaian akar permasalahan dari kasus-kasus yang terjadi juga di sini, sekaligus pada saat yang sama, memperhatikan penghormatan kepada hak asasi manusia,” sambung dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby