Vanessa Khong diduga menerima aliran dana berupa uang dan rumah dari Indra Kenz (Foto instagram Vanessa Khong)

Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menduga Vanessa Khong menerima aliran dana hingga 1,1 miliar dari Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan investasi skema binary option platform Binomo.

“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar 1,1 miliar rupiah,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4).

Selain itu, menurut Ramadan Vanessa juga diduga menerima aset sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp7,8 miliar.

“Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai 7,8 miliar rupiah,” ucapnya.

Rumah seharga Rp7,8 miliar itu sudah disita oleh penyidik pada Jumat (18/3) lalu.

Sebagai informasi, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sang ayah dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Mereka diduga turut menyamarkan dana atau menyembunyikan uang yang didapat Indra dari hasil tindak pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah