Jakarta, Aktual.com – Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Rabu (8/2), memposting sebuah himbauan dalam akun media sosial Instagram. Dalam postingan itu ditulis ‘Awas Tulisan Opini Berujung Jeruji. BERFIKIR SEBELUM MENULIS..
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto membenarkan pihaknya menyampaikan himbauan sebagaimana dalam unggahan akun Instagram
Kata dia, siapapun tidak dilarang untuk menulis atau berekspresi karena undang-undang menjamin itu. Hanya saja, kebebasan berekspresi itu tetap ada pengecualian.
“Boleh saja nulis apapun, asal jangan fitnah, berita bohong/hoak, ujaran kebencian atau penistaan,” terang Rikwanto dalam pesan singkatnya, Rabu (8/2) malam.
Lantaran pesan dalam tulisan itu dianggap dapat memicu reaksi berujung gaduh, Divisi Humas Polri pun tak mau ambil resiko. Postingan tersebut akhirnya dihapus.
“Karena ada multitafsir, itu (postingan) kita tarik,” singkat jenderal bintang satu ini menambahkan.
(Fadlan Syam Butho)
Artikel ini ditulis oleh: