Jakarta, Aktual.com – Petugas Kepolisian yang menangkap Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti dan istri ketiganya disebuah hotel di Mataram, NTB pada hari Minggu (28/8) kemarin tengah asik menikmati barang haram narkotika jenis sabu.

“Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,”ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, Senin (29/8).

Menurutnya sejumlah barang bukti turut diamankan seperti 1 buah klip plastik yang berisi kristal putih diduga sabu, 1 buah alat penghisap sabu atau bong, 1 buah pipet kaca, 2 buah sedotan, 1 buah korek gas untuk membakar bong, 2 buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, dan 1 HP.

Sementara yang di sita dari Dewi Aminah yaitu 1 buah klip plastik yang berisi kristal putih diduga sabu, 1 buah alat penghisap sabu atau bong, 2 Buah pipet kaca, 4 buah sedotan, 5 buah korek gas untuk membakar bong, 1 buah dompet berisi KTP, sejumlah uang, 1 HP, 1 strip obat, dan 2 buah kondom.

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini Aa Gatot sapaan Gatot Brajamusti tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid