Jakarta, Aktual.com — Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2016 yang masih ditahan, masih diharapkan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dapat disetujui di APBN Perubahan 2016 ini.

Menurut Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo, Bakti Prasetyo, kebutuhan PMN ini karena perusahaannya melakukan penjaminan terutama di KUR yang cukup tinggi. Apalagi rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) hingga Februari relatif tinggi di 2,72 persen.

“Dengan rasio klaim yang mencapai 62 persen maka NPL KUR yang mencapai 2,72 persen termasuk kegedean. Apalagi total klaim kami sampai Februari sudah mencapai Rp155 miliar,” tandas Bakti, di Jakarta, Jumat (18/3).

Sementara untuk penjaminan KUR sendiri per bulan mencapai Rp1 triliun. Maka, dengan kondisi itu pihaknya sangat berharap adanya suntikan dana melalui PMN tersebut.

Apalagi, kata dia, perusahaan penjamin itu berdasar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak boleh melakukan pinjaman dan juga tidak boleh meminjamkan.

“Makanya Jamkrindo itu 100 persen dimiliki pemerintah. Jadi kalau kurang ya, tinggal laporan lah (kepada pemerintah),” tegasnya.

Dalam PMN yang ditolak DPR sendiri, direncanakan mendapat kucuran sebesar Rp500 miliar. Tapi angka Rp500 miliar itu waktu itu belum termasuk memperhitungkan target perusahaan. Sehingga jika target Jamkrindo lebih tinggi maka mestinya PMN juga dapat ditambah.

“Tahun lalu (saat pengajuan PMN APBN 2016), semua PMN itu di-old oleh DPR. Tapi kami sudah ada rekomendasi dari pemerintah untuk dapat PMN tersebut (melalui APBNP 2016),” tegas dia lagi.

Meski begitu, kendati pada akhirnya, PMN itu tidak disetujui, pihaknya masih yakin ruang pendanaan di kas perusahaan masih cukup.

Jamkrindo sendiri mencatatkan kinerja hingga 29 Februari 2016 asetnya mencapai Rp11,7 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan aset yang tercatat di akhir 2014 sebesar Rp10,1 triliun (yoy). Sementara nilai ekuitas tercatat Rp9,4 triliun.

Perusahaan juga menargetkan menargetkan volume penjaminan kredit bisa mencapai Rp115 triliun. Sebanyak Rp65 triliun diantaranya akan akan ditarget dari penjaminan non KUR dan sisanya dari KUR.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka