Untuk memperkecil potensi politik uang, menurut Mada, masyarakat perlu berpartisipasi dan dilibatkan untuk memantau seluruh proses pilkada. “Partisipasi masyarakat jangan hanya dihitung saat momentum pemungutan suara saja, melainkan sudah dimulai saat proses kandidasi,” kata dia lagi.
Proses kandidasi yang biasanya berlangsung tertutup, menurut dia, merupakan tahapan yang sangat menentukan hasil pemilu. Masyarakat dalam tahapan itu, sekaligus memiliki andil besar untuk berpartisipasi menentukan kandidat yang berkualitas dan berintegritas.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainurrochman mengatakan politik uang saat perhelatan pilkada akan menjadi akar merebak korupsi di berbagai bidang pemerintahan di daerah. “Karena calon kepala daerah terpilih akan berusaha mengembalikan modal dengan menghalalkan segala cara,” kata dia.
Upaya untuk mencegah korupsi serta politik uang, masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi korupsi di daerah dengan menolak politik uang baik berupa uang, barang maupun janji.”Jika masyarakat permisif terhadap politik uang, masa depan daerah tersebut akan suram,” kata Zainurrohman.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara