Banda Aceh, Aktual.co — Modus pencucian uang koruptor di Indonesia kini beralih dari menyimpan uang di bank ke membeli tanah dan rumah mewah. 
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua PPATK , Agus Santoso dalam pembukaan Kongres Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke sembilan di Bukit Tinggi, Rabu (26/11) malam.
Disebutkan, Indek Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun ini menempati angka 32, sedangkan di negara-negara eropa, IPK mencapai angka 90. Artinya, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan tingkat korupsi terburuk. 
“Sekarang ini para pejabat, pengusaha yang korup tidak lagi menyimpan uang di bank, atau membeli asuransi. Karena semua transaksi itu bisa dilacak oleh PPATK, dan akan ketahuan. Namun mereka mencuci uang dengan cara membeli tanah,” sebutnya.
Tanah tersebut akan dibeli dengan harga mahal oleh pejabat korup. Selain itu, diimbau semua pihak agar melaporkan pejabat yang diduga korup, ke PPATK agar bisa ditelusuri transaksi keuangan pejabat tersebut. “PPATK memang bukan penyidik. Namun, PPATK bisa bekerja sama dengan KPK, Polri, Kejari untuk mengungkap kasus-kasus korupsi itu,” tegasnya.
Dia berharap, jurnalis di Indonesia mengungkap seluruh fakta tentang korupsi. Sehingga negeri ini semakin baik dan korupsi bisa diberantas dalam kedepannya. 
“Jika ada pejabat daerah yang diduga korupsi, atau transaksinya dan kekayaannya mencurigakan, segera laporkan ke PPATK. Jangan khawatir, identitas pelapor tetap dilindungi sesuai undang-undang,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: