Surabaya, Aktual.com – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya membongkar sebanyak 76 koper milik calon haji asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, saat memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
“Puluhan koper itu terdeteksi pemindai sinar X berisi barang bawaan yang patut diduga dilarang oleh aturan penerbangan internasional,” kata Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya Jamal kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, ditulis Senin (8/7).
Saat dibuka satu persatu di hadapan masing-masing pemiliknya, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menemukan rokok dan obat-obatan dengan jumlah yang berlebihan.
Ia menjelaskan untuk barang bawaan rokok yang diperbolehkan bagi setiap calon haji menurut aturan penerbangan internasional berjumlah dua slof atau 24 bungkus.
Begitu pula untuk obat-obatan, yang diperbolehkan dibawa menurut aturan penerbangan internasional hanya secukupnya sesuai kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Menurut dia, rata-rata yang ditemukan di tiap koper milik calon haji asal Bangkalan adalah kelebihan barang bawaan rokok dan obat-obatan.
Artikel ini ditulis oleh: