“Seluruh obat-obatan yang kami temukan di tiap koper adalah legal. Hanya jumlahnya kelebihan. Begitu juga untuk barang bawaan rokok, di 76 koper yang kami amankan itu berisi lebih dari dua slof,” katanya.

Jamal menduga ada kesengajaan membawa rokok dan obat-obatan dalam jumlah yang melebihi aturan penerbangan internasional untuk dijual kembali di Arab Saudi.

“Tadi ada yang mengaku sengaja membawa banyak rokok karena memang berniat menjualnya di Arab Saudi. Harga rokok di Arab Saudi berkisar antara Rp50 ribu dan bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu per bungkus,” katanya.

Ia juga menengarai dari banyaknya koper milik calon haji asal Bangkalan yang ditemukan membawa rokok dan obat-obatan dalam jumlah berlebihan untuk tujuan dijual di Arab Saudi bisa jadi ada seseorang yang mengkoordinir.

“Namun, untuk melakukan penyelidikan ke arah sana bukan merupakan ranah kami. Tugas PPIH Embarkasi Surabaya adalah memastikan calon haji bisa berangkat ke Tanah Suci sesuai aturan keimigrasian yang berlaku,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: