Jakarta, Aktual.com — Pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai sebanyak 10 persen barang impor, namun harga daging sapi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, malah meroket dan dikeluhkan pembeli.
“Harganya masih tinggi, sekarang sudah Rp140.000 per kilogram karena harga di agen juga tinggi. Kami di sini hanya menyesuaikan supaya bisa tetap dapat untung,” kata Niah, salah seorang pedagang di Sampit, Jumat (29/1).
Harga daging sapi di Pasar Keramat Rp140.000/kg padahal sebelumnya hanya Rp130.000/kg, sedangkan tulang bercampur daging dijual Rp100.000/kg. Namun untuk mendapatkan harga lebih murah, pembeli bisa datang ke Pasar Ikan Mentaya karena terkadang pedagang bersedia menjual dengan harga yang miring kepada pedagang eceran dan pembeli kalangan ibu rumah tangga dengan selisih harga lebih murah Rp10.000 hingga Rp15.000/kg dibanding di di pasar lain atau pedagang keliling.
Namun saat stok daging menipis, harga daging di pasar ini pun juga bisa meroket. Seperti menjelang Natal 2015 lalu, harga daging sapi bahkan menembus angka Rp150.000/kg karena pasokan sapi kepada pedagang berkurang.
Harga daging sapi di Sampit sering berfluktuasi dalam waktu singkat akibat daerah ini masih mengandalkan pasokan dari luar daerah karena produksi peternakan lokal masih rendah. Pedagang daging di Sampit mendatangkan sapi dari Madura dan Bawean.
Tiap tahun, Kotawaringin Timur masih mendatangkan 5.000-6.000 sapi dari luar daerah. Pemerintah daerah terus mendorong masyarakat untuk menggeluti usaha ternak sapi karena permintaan pasar sangat tinggi. Akibat ketergantungan pasokan ini, harga akan dengan cepat naik ketika pasokan terganggu.
“Kalau kita pembeli ini terserah saja sapinya dari mana, yang penting sehat dan harganya murah. Kalau perlu, kalau memang mengimpor sapi itu lebih baik dan menguntungkan masyarakat, kenapa tidak? Toh peternak kita juga belum mampu memenuhi permintaan. Yang dipikirkan itu nasib pembeli, bukan cuma peternak,” ucap Ferdi, salah seorang pembeli.
Dia menyarankan pemerintah membuat kebijakan dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat selaku pembeli. Pemberlakuan pajak impor yang terlalu tinggi dikhawatirkan justru berdampak terhadap pembeli karena pedagang pasti akan menaikkan harga jual daging sapi.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan