Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan jika dukungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz kepada calon petahana tak mempengaruhi pencalonan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Pasalnya PPP Romahurmuziy yang memiliki kepengurusan yang sah oleh negara sudah memberikan dukungan untuk pasangan Agus-Sylvi.

Bahkan dukungannya tersebut sudah terdaftar di KPU DKI sehingga tidak berpengaruh apapun meski PPP kubu Djan Faridz mendukung pasangan petahana Ahok-Djarot yang sebelumnya telah diusung PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, PPP kubu Romi yang akan dihitung sebagai dukungan resmi karena pihaknya sudah melakukan verifikasi dari seluruh partai pengusung pasangan Agus-Sylvi.

“Pada waktu pendaftaran itu PPP (kubu Romi) sudah memberikan dukungan (ke Agus-Sylviana), KPU sudah melakukan verifikasi dan kemudian sudah dikatakan sah,” ujar Sumarno saat dihubungi, Selasa (18/10).

“Berarti sudah selesai. Jadi sekarang sudah nggak ada dukungan baru,” tambah dia.

Sumarno menjelaskan, dukungan partai PPP yang sah terdaftar pada KPU DKI Jakarta adalah kubu Romy, dukungan tersebut pun sudah diverifikasi.

Sementara proses pendaftaran pasangan calon dari partai politik saat itu dibuka pada 21-23 September 2016.

“Meski sekarang ada perkembangan baru (PPP kubu Djan mendukung Ahok) ya itu enggak akan terpengaruh apa-apa,” terang Sumarno.

Yang pasti, Sumarno menambahkan, dukungan PPP kubu Djan ke Ahok-Djarot tidak akan dicatat oleh KPU DKI Jakarta. Sebab, kubu Romi yang sudah dinyatakan sah.

“Persoalan adalah proses pendaftaran sudah selesai, sehingga kalau dukungan di tengah jalan di luar masa pendaftaran itu tidak bisa diadministrakan di KPU,” tandasnya.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan