Jakarta, Aktual.com – Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu berharap media massa di Indonesia bisa lebih responsif terhadap upaya-upaya perlindungan anak.

“Kami mendorong media massa untuk bisa memberikan informasi yang lebih layak bagi anak di tengah informasi bohong dan salah yang beredar di masyarakat,” kata Titi di Jakarta, Senin (19/11).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengedepankan informasi yang layak anak di internet.

Menurut dia, media massa dan media sosial masih merupakan salah satu sumber informasi yang diakses oleh segala umur, termasuk anak-anak.

“Kalau orang dewasa, mereka sudah bisa menyaring dan memilah informasi yang ada. Berbeda dengan anak-anak yang belum bisa membedakan mana yang baik dan buruk,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid